Padang, kabayakin.com – Seorang pasien bernama Desi Erianti (alm), warga Jalan Pilakuik, Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Meninggal dunia usai IGD RSUD dr. Rasidin Padang menolak untuk memberikan pelayanan kesehatan pada Sabtu pagi (31/5/2025).
Berdasarkan cerita dari keluarga, Desi tiba pada pukul 00. 15 WIB dengan kondisi mengalami sesak napas dan hanya membawa Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Keluarga saya tidak di terima untuk mendapatkan perawatan medis di RSUD Rasidin. Menurut pihak rumah sakit, keluhan Desi Erianti hanya sesak napas. sehingga dia di arahkan ke layanan umum,” kata Yurnani, perwakilan keluarga Desi Erianti.
Namun, pihak rumah sakit menolak memberikan perawatan medis di IGD karena pasien tidak termasuk dalam kategori kondisi gawat darurat atau emergensi. Ia menyatakan bahwa alasan keluarga memilih RSUD dr. Rasidin adalah karena letaknya yang dekat dengan rumah serta karena keterbatasan biaya.
Karena merasa tidak diterima, Desi Erianti terpaksa dibawa pulang menggunakan bentor (becak motor) pada tengah malam dalam keadaan yang semakin menurun.
“Dengan pernapasan yang berat dan malam yang dingin. Kami kembali pulang. Hanya dapat berharap agar esok pagi beliau sudah sembuh” ujar Yurnani.
Namun, harapan tersebut tidak menjadi kenyataan. Pada hari berikutnya, karena keadaan yang semakin parah, ia meninggal dunia.
Yudi merasa prihatin terhadap tindakan RSUD dr. Rasidin yang menolak memberikan pelayanan di Instalasi Gawat Darurat. (TM)


