Painan – Kabayakin.com ., Ketua Pemilihan Antar Waktu (PAW) Wali Nagari Nanggalo Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. Husni Mersati, SH Kembali merajut Silaturahim tokoh dan ninik mamak Nagari Nanggalo yang terputus paska PAW. Silaturahmi ini terselenggara dalam bentuk diskusi, Rabu 6 Desember 2023 di sebuah Caffe di Nanggalo Tarusan.
Hadir dalam diskusi tersebut Ninik mamak, tokoh masyakat, Cadiak Pandai, Imam katib, akademisi dan advokat serta Ketua KNPI Kabupaten Pesisir Selatan, Jhoni Wardin.
Dalam diskusi tersebut, Ketua KNPI Kabupaten Pesisir Selatan Jhoni Wardin berharap Camat Tarusan harus segera menyampaikan hasil pemilihan PAW Wali Nagari Nanggalo kepada Dinas PMD Kabupaten Pesisir Selatan. Agar SK Wali Nagari Nanggalo segera diproses. Hal ini sesuai dengan pidato Ibu Nurlaini SE M.Si saat pemilihan PAW Wali Nagari Nanggalo. Dalam pidato tersebut Camat Koto XI Tarusan mengatakan bahwa siapa saja calon yang terpilih itulah yang akan menjadi Wali Nagari Nanggalo.
Ketua Panitia PAW Wali Nagari Nanggalo Husni Mersati, SH menyampaikan kepada peserta diskusi yang hadir bahwa pemilihan PAW Wali Nagari Nanggalo sudah Final dan proses pemilihan sudah berjalan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pemilihan tersebut Andre Saputra S.Psi, MM. Memperoleh suara terbanyak.
“Terlepas dari adanya rival yang kalah melakukan gugatan kepada bupati hal itu biasa dan itu merupakan bagian dari dinamika dekmokrasi”, pungkas Husni Mersati yang akrab dipanggil “Ame”.
Husni Mersanti Sayangkan Tindakan Ketua KAN Nanggalo
Namun Ame menyayangkan sekali, Ketua KAN Nagari Nanggalo yang bertindak sendiri dan mengatas namakan KAN Nagari Nanggalo. Sementara yang bersangkutan tidak tahu dengan persoalan. Namun ikut mempersoalkan pemilihan PAW Wali Nagari Nanggalo.
“Seharusnya Ketua KAN Nagari Nanggalo bersikap netral dan memberikan pituah-pituah yang baik kepada wali nagari yang belum beruntung. Namun Ketua KAN Nagari Nanggalo justru terkesan arogan. Tanpa melakukan pleno, Ketua KAN berani mengambil keputusan sendiri dan melayangkan surat ke Bupati Pesisir Selatan. Tindakan yang seperti ini yang perlu kita luruskan bersama. Jangan sampai ada kelakuannya dan tindakan ninik mamak yang salah dibiarkan saja. Sehingga akan menimbulkan percikan api di kemudian hari”, kata salah seorang tokoh pemuda Nanggalo.
Lebih lanjut Ame berharap ke depan ninik mamak, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Cadiak pandai, Alim ulama dan masyarakat nanggalo bermohon kepada Bupati Pessel untuk memproses SK definitif Wali Nagari Nanggalo sehingga permasalahan yang terjadi dapat terselesaikan dengan segera.(Alp)