Padang, kabayakin.com – Anggota kepolisian telah menangkap sepasang kekasih gelap, Rabu (11/6/2025) malam. Panggil saja namanya Indah dan Her. Setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di daerah Siti Nurbaya.
Kapolsek Padang Selatan, AKP Yudarman Tanjung, telah memastikan bahwa proses penangkapan tersebut sudah benar. Ia menyatakan bahwa penyelidikan dimulai berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa curiga terhadap kegiatan keduanya yang merupakan sepasang kekasih gelap. Kami, dari Kepolisian Sektor Padang Selatan, telah memperoleh laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik aborsi.
“Setelah melakukan investigasi dan mengunjungi tempat kejadian, laporan tersebut terbukti akurat,” kata AKP Yudarman Tanjung, pada Kamis pagi (12/6/2025).
Indah merupakan seorang perempuan yang telah menikah. Namun, pada waktu kejadian, suaminya sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan, Padang.
Dalam situasi itu, Indah menjalin hubungan cinta dengan Her, yang merupakan tetangganya. Indah dan Her sering bertatap muka. Karena berbagai alasan, terbentuklah hubungan terlarang dan pada akhirnya Indah mengalami kehamilan.
“Karena merasa khawatir, mereka akhirnya bersepakat untuk mengakhiri kehamilan itu,” ungkap AKP Yudarman.
Indah melahirkan dengan bantuan Her, kemungkinan tanpa adanya pengawasan dari tenaga kesehatan atau anggota keluarga. Sesuai dengan ucapannya, bayi yang ia lahirkan sempat bernapas sebelum akhirnya meninggal dunia.
“Setelah janin itu meninggal, mereka berdua sepakat untuk menguburnya secara diam-diam” kata Kapolsek.
Perilaku mereka akhirnya terungkap setelah salah satu anggota keluarga Indah menunjukkan sikap yang aneh dan mengajukan pernyataan yang mencurigakan. Kecurigaan ini mendorong keluarga untuk melakukan verifikasi secara langsung kepada Indah dan Her. Pada mulanya, mereka tidak mengakuinya.
“Oleh karena adanya desakan dari keluarga, akhirnya mereka berdua mengaku mengenai hubungan serta kejadian itu,” ujar AKP Yudarman.
Saat ini, kedua orang tersebut sudah di tangkap oleh Tim Klewang Polresta Padang dan sedang menjalani proses hukum. Polisi sedang melakukan penyelidikan terkait kemungkinan adanya niat untuk melakukan pembunuhan, karena terdapat pengakuan bahwa bayi tersebut sebelumnya masih dalam keadaan hidup sebelum meninggal. (TM)

