Mayjen Arief Gajah Mada

Mayjen TNI Arief Gajah Mada, Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol

Jakarta, kabayakin.com – Panglima TNI Agus Subiyanto secara resmi melantik Mayjen TNI Arief Gajah Mada sebagai Panglima Kodam (Pangdam) XX/Tuanku Imam Bonjol. Keputusan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1033/VIII/2025 yang mengatur mengenai pengangkatan serta pemberhentian jabatan di dalam lingkungan TNI. Surat keputusan ini terbitkan pada tanggal 6 Agustus 2025 dan di tandatangani secara langsung oleh Jenderal Agus Subiyanto.

Profil Mayjen Arief Gajah Mada

Mayjen TNI Arief Gajah Mada merupakan lulusan Akademi Militer yang telah menyelesaikan studinya pada tahun 1992. Sebelum menjabat sebagai Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Mayjen Arief Gajah Mada menduduki posisi sebagai Perwira Pembantu Madya (Pabandya). Yang berfokus pada Pembinaan Personel (Binpers) di Staf Personalia Kodam (Spersdam) Jaya.

Selanjutnya, dari tahun 2009 hingga 2010, Mayjen Arief menjabat sebagai Komandan Batalyon Infanteri Mekanis 202/Tajimalela. Pada tahun 2010, Mayjen Arief menjabat sebagai Komandan Distrik Militer (Dandim) 0621/Kabupaten Bogor. Selanjutnya, menjabat sebagai Asisten Personel Kepala Staf Komando Daerah Militer (Aspers Kasdam) XVI/Pattimura.

Posisi selanjutnya adalah Perwira Pembantu Utama (Paban) VI/Binpers Pegawai Negeri Sipil Staf Pers TNI. Antara tahun 2020 dan 2021, beliau menjabat sebagai Pimpinan Resort Militer (Danrem) 032/Wirabraja. Selanjutnya, Mayjen TNI Arief menjabat sebagai Wakil Asisten Personalia (Waaspers) Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) di sektor pengembangan kesejahteraan personel, tahun 2021 hingga 2023.

Pada tahun 2023-2024, Mayjen Arief mengisi posisi sebagai Direktur Teritorial di Pusat Teritorial Angkatan Darat (Dirter Pusterad). Kemudian Mayjen Arief Gajah Mada mengemban tanggung jawab sebagai Asisten Personel Kepala Staf Angkatan Darat (Aspers Kasad). Beliau menjabat sejak tahun 2024 hingga saat ini. Pada tahun 2025, Mayjen Arief Gajah Mada memperoleh tanggung jawab baru di lokasi yang berbeda sebagai Panglima Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol. (TM)

Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2025

Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2025

Jakarta, kabayakin.com – Pemerintah mempercepat upaya pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), yang mencakup calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pengangkatan CPNS paling lambat pada bulan Juni 2025, sedangkan pengangkatan PPPK untuk tahap I dan II akan selesai paling lambat pada bulan Oktober 2025.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menumumkan percepatan ini dalam sebuah konferensi pers. Konfresi pers berlangsung bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, di Jakarta, pada hari Senin (17/03/2025).

“Percepatan pengangkatan CASN, di mana pengangkatan CPNS harus paling lambat pada Juni 2025, sedangkan seluruh pengangkatan PPPK harus diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025. Proses pengangkatan ini terlaksanakan berdasarkan kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang saat ini dalam memenuhi persyaratan yang berlaku,” ungkap Prasetyo.

Prasetyo mengimbau agar instansi pusat dan daerah segera melaksanakan analisis dan simulasi. Dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing instansi dalam memenuhi persyaratan. Di sisi lain, pemerintah perlu tetap menjaga prinsip-prinsip meritokrasi dalam proses rekrutmen aparat sipil negara (ASN).

Rekrutmen ini merupakan salah satu langkah strategis dan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN secara menyeluruh. Sejak tahun 2005, pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan afirmasi untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN.