Padang, kabayakin.com – Pemerintah Kota Padang melaksanakan Sosialisasi Penerangan Hukum Tahun 2025, di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Kantor Balai Kota Padang, Aie Pacah, pada hari Selasa (3/6/2025).
Kegiatan ini terlaksana sebagai upaya untuk mendidik dan meningkatkan pemahaman hukum di kalangan anggota Pemko Padang. Dengan tujuan untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, pada saat memulai acara, menyampaikan rasa terima kasihnya atas pelaksanaan kegiatan ini.
“Sosialisasi tentang pemahaman hukum sangat perlu. Sebagai upaya bersama dalam mewujudkan manajemen pemerintahan yang baik dan bersih. Serta berlandaskan pada prinsip-prinsip hukum yang adil dan transparan, yang juga sejalan dengan Program Padang Amanah,” jelas Fadly Amran.
Selanjutnya, Fadly juga mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Padang. Yang telah berinisiatif dan menunjukkan komitmennya dalam memberikan arahan hukum kepada para pejabat pemerintah kota Padang.
Kami mengucapkan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Padang. Yang telah menunjukkan inisiatif dan kesungguhan dalam terus memberikan bimbingan kepada kami.
”Saya percaya bahwa kolaborasi yang baik antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah akan menjadi dasar yang kuat dalam mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang efektif, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Fadly Amran.
Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Aliansyah, hadir dalam acara tersebut secara langsung dan bertindak sebagai pembicara. Dalam Acara ini sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Kota Padang ikut sebagai peserta. (TM)


