Reses Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan di gedung kantor Kerapatan Adat Nagari Siguntur
Reses Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan

PEMERINTAH NAGARI SIGUNTUR TUA TINGKATKAN KAPASITAS PERANGKAT ADAT

Painan, Kabayakin.com – Pemerintah Nagari Siguntur Tua Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat. Mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas dan pelatihan adat istiadat bagi pemangku Kerapatan Adat Kenagarian Siguntur (20/06/2025). Kegiatan peningkatan kapasitas dan pelatihan adat ini bersumber dari dana Desa.

“Hal ini sangat perlu dilakukan” ujar Bustamudin SH.

“Sehingga kita tahu di mana kekurangan kita. Setelah mengikuti pelatihan ini nanti setidaknya kegiatan ini menambah wawasan ilmu adat istiadat Minangkabau Pemangku Adat Kenagarian Siguntur”. Imbuh Wali Nagari Siguntur Tua itu.

Program peningkatan kapasitas dan pelatihan adat istiadat
Sosialisasi keberangkatan Pemangku Adat Kenagarian Siguntur

Erianto Imam Parmato, S.Ag, Sekretaris Kerapatan Adat Kenagarian Siguntur mengatakan “Kami dari lembaga KAN Siguntur mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Nagari Siguntur Tua yang telah mengadakan kegiatan ini. Sehingga dapat menambambah Kapasitas kami selaku ninik mamak dalam mengayomi anak keponakan nanti”.

Pada kesempatan ini, Erianto juga mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh angku angku ninik mamak. Atas ketidak hadiran Ketua KAN berhubung karena ada sesuatu hal yang tak bisa beliau tinggalkan.

“Insyaallah pada hari kedua pelatihan besok di Batipuah Kota Padang Panjang beliau dapat hadir bersama kita” ucap kepala sekolah Dasar Sungai lundang itu.

“Menyangkut legalitas kegiatan ini berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 menengenai azaz penggunaan dana desa. Di sana tertuang adanya kewenangan lokal berskala Desa” jelas Roni Yuliandri S.Pd.I selaku pendamping Desa yang juga Koordinator Pendamping Kecamatan Koto XI Tarusan . ( Ot)