Tak Bertanggungjawab Cabuli Pacar, M.A Dicari Polisi

Painan – Kabayakin.com., Tak puas dengan sikap MA yang tidak bertangung atas perbuatan pencabulan anaknya yang masih di bawah umur hingga hamil. Akirnya Orang tua korban terpaksa lapor ke pihak Polisi Resort Pesisir Selatan ( 20/10/23). Kini korban berinisial ARJ yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) 2 Barung Barung Balantai Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan terpaksa tidak sekolah lagi.

Siapa orang tua yang tak akan kesal dan sedih melihat anak kandungnya berbadan dua tanpa ada yang bertanggung jawab atas perbuatan yang menghamilinya. Orang tua Korban telah berupaya secara kekeluargaan untuk meminta pertanggung jawaban inisial MA yang telah mencabuli anaknya. Namun berakir dengan kecewa. Hingga N orang tua korban warga Nagari Siguntur Kecamatan Koto XI Tarusan mengadukan nasib anaknya kepihak berwajib dengan bukti Nomor Surat Tanda Terima Laporan Polisi : STTLP/5/B/IX/2023/SPKT/ResPes-sel tertanggal 20 Sptember 2020.

Orang tua korban, K mengatakan kepada kabayakin.com. ”yang mencabuli anak saya sampai hamil adalah pacarnya yang masih sekolah”.

Hal senada juga disampaikan ARJ yang mengaku sudah satu tahun berpacaran. Lebih lanjut K menyampaikan, “ia warga Nagari Taratak Sungai Lundang yang Berinisial MA. Kami pihak keluarga korban telah menghubungi pihak keluarga MA. Bahkan telah berjanji bertemu duduk bersama di rumah saya, untuk pertangungjawan pelaku. Namun janji tinggal janji, kami telah menunggu orang tua pelaku sampai sekarang tanpa ada berita dari pihaknya. Itulah sebabnya kami melapor kepada pihak berwajib” terang K, berharap tegaknya keadilan.

Polisi Resort Pesisir Selatan Cari MA

Lebih lanjut K menyampaikan, “Menyikapi laporan kami, Polres Pesisir Selatan melalui Kasat Reskrim telah mengeluarkan Surat pemberitahuan kepada kami tentang perkembangan hasil penyelidikan dengan No : B/248/IX/RS.1.24./2023/Reskrim tanggal 29 September 2023 yang ditembuskan ke Kapolres Pesisir Selatan”. Berdasarkan informasi tersebut kabayakin.com menghubungi Bribtu Totok Subagio sebagai petugas pembantu penyididk yang menangani kasus ini. kepada kabayakin.com Bribtu Totok Subagio mengatakan “kasus ini sudah kami proses dan akan cari. Sekarang kita minta keterangan dari pihak Psikolog, karena ini menyangkut anak”.(PR)