Jakarta, kabayakin.com – Setelah pelantikan Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari Minggu, tanggal 10 Agustus 2025. Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sekarang berada di bawah Komando Daerah Militer (Kodam) yang baru. Sebelumnya, Provinsi Sumatera Barat berada di bawah kendali Kodam I/Bukit Barisan yang berkantor pusat di Kota Medan.
Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol berlokasi di Kota Padang, Sumatera Barat. Kodam XX memiliki tanggung jawab atas Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Jambi. Panglima Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol saat ini dijabat oleh Mayjen TNI Arief Gajah Mada.
Tujuan Peresmian 6 Kodam Baru
Peresmian Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol berlangsung bersamaan dengan lima Kodam baru yang lainnya. Yaitu, Kodam XIX/Tuanku Tambusai yang mengatur wilayah Riau dan Kepulauan Riau, Kodam XXI/Radin Inten yang mengatur Lampung dan Bengkulu, Kodam XXII/Tambun Bungai yang mencakup Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, Kodam XXIII/Palaka Wira yang meliputi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat, serta Kodam XXIV/Mandala Trikora yang berlokasi di Merauke, Papua Selatan.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menekankan bahwa pengembangan kekuatan pertahanan negara adalah prioritas penting untuk menghadapi tantangan keamanan di masa yang akan datang.
“Indonesia perlu memiliki sistem pertahanan yang sangat kokoh. Dan oleh karena itu, hari ini saya melantik enam Panglima Kodam yang baru, dua puluh Komandan Brigade yang baru. Serta seratus Batalyon Teritorial Pembangunan yang baru,” ungkapnya.
Esensi dari pendirian Kodam baru, Brigif TP, serta Yonif TP ini adalah bagian dari upaya untuk memperkuat doktrin Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Yang melibatkan semua elemen masyarakat, serta mempertahankan pulau-pulau besar. Selain itu, ini juga bertujuan untuk memperluas jangkauan TNI hingga ke tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, dan sampai ke daerah terpencil di seluruh negeri.
Tujuan dari hal ini adalah untuk menjamin respons yang lebih cepat dan efisien terhadap beragam ancaman. Baik yang bersifat militer maupun non-militer, seperti terorisme, separatisme, dan bencana alam.
Selain itu, TNI AD dapat lebih melaksanakan fungsinya sebagai “enabler,” yang berarti sebagai pendukung bagi pemerintah daerah dalam mempercepat pencapaian program-program yang menguntungkan masyarakat, seperti ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi, pelayanan kesehatan, serta penanganan bencana. Ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden, terutama yang kedua (mengenai pertahanan dan keamanan negara) dan yang keenam (tentang pembangunan desa untuk pemerataan ekonomi). (TM)


