B. Apa yang dimaksud dari urang sumando ibarat abu di atas tungku?
Dalam adat Minang posisi urang Sumando digambarkan sebagai “Bak abu di ateh tunggua” artinya posisinya sangatlah lemah. Namun, meskipun posisinya sangat lemah di tengah keluarga istrinya sebagai urang Sumando ia sangatlah terhormat.
C. Apa peran sumando?
Seorang suami jika masih tinggal/ menetap di rumah keluarga istri maka oleh keluarga istrinya menganggap seolah-olah sebagai seorang tamu yang terhormat. Dia hadir di rumah keluarga istri karena terjadinya pernikahan. Namun seorang sumando tidak termasuk anggota keluarga dari pihak istrinya. Dengan kata lain kedudukannya seperti pepatah Minangkabau; sadalam-dalam aia sahinggo dado Itiak, saelok-elok sumando sahinggo pintu biliak.
Maksud dari pepatah tersebut adalah kewenangan urang sumando di rumah istrinya hanya sebatas pintu biliak / kamar istrinya. Serta kepala keluarga anak-anak dan istrinya. Pepatah lain mengatakan, sumando bak abu di ateh tungku, tibo angin kancang abu batabangan. Namun pepatah ini untuk zaman sekarang sudah tidak lazim lagi. Karena pada umunya begitu terikat pernikahan. Mereka sudah tidak lagi tinggal bersama orang tua/ keluarga istrinya. Saat ini peran ayah/ bapak sudah sangat besar terhadap keluarganya.Sebagai pimpinan tanggung jawab ayah selaku sumando sangat besar dan berat demi kelangsungan hidup keluarganya dan pendidikan anak-anaknya serta memikirkan kemenakannya.