Seminar Mitigasi Masalah di Minangkabau
Lakukan Aborsi, Polisi Amankan Sepasang Kekasih Gelap
Sertifikasi Harato Pusako Tinggi Bermasalah
Padang, kabayakin.com – Nyiak Agam dari Baso menyampaikan bahwa “Harato Pusako Tinggi” (HPT) tidak akan di sertifikasi karena dampak tersebut akan membahayakan kepada generasi berikutnya.
Nyia Agam menyampaikan hal tersebut dalam acara launching Yayasan ARAHIM, Minggu, 1 Juni 2025 di Lapau Kopi Kapatang, Magek, Kabupaten Agam.
Yayasan ARAHIM bergerak di bidang Pelestarian Adat Minangkabau. Dalam kesempatan tersebut para niniak mamak yang di undang menyampaikan pandangannya tentang sertifikasi HPT atau sebutan lain dari “ulayat”.
Berbeda dengan Nyiak Agam, Nyiak Inaro melihat fenomena sekarang ini untuk mengantisipasi hal ini yaitu dengan istilah “baliak kan siriah ka gagang nyo, baliak kan pinang katampuak nyo”. (Kembalikan sirih ke ganggangnya, kembalikan pinang ke tampuknya).
Begitu juga dengan Inyiak Asra Feri (mantan wali nagari). Beliau berpendapat “memang HPT tersebut tidak bisa dan tidak akan di-sertifikasi. Karena tanpa sertifikasi ulayat tidak ada masalah dari dahulunya. Kenapa sekarang menjadi masalah oleh yang berkepentingan?”.
Sementara itu Nyiak Rajo Johan berpendapat bahwa “bahaya sertifikasi HPT akan memunculkan masalah baru. Pertama memutus mata rantai status HPT menjadi HPR (Harato Pusako Randah). Yang mana akan mudah di perjual-belikan di kemudian hari. Ibarat durian, kalau lah batampuak, lah mudah untuk diJinjiang (kalau sudah pertampuk akan mudah dijinjing). Status HPT banyak yg berhak. Baik yang masih hidup, yang lahir bahkan yang akan lahir”.
“Walaupun apalah namanya, seperti HPL Komunal lah, yang jelas HPT tidak boleh di-sertifikatkan” lanjut Nyiak Rajo Johan.
Jadi, pada intinya semuanya niniak mamak dan pemuka masyarakat menolak sertifikasi HPT. (DRJ)





